Akhir-akhir ini santer terdengar kepindahan MIN Pengging ke desa Bendan. Bahkan berita ini pun di muat di beberapa koran. Salah satu koran pada hari Senin bahkan menulis bahwa MIN Pengging telah boyongan ke lokasi yang baru. Di sini kami, MIN Pengging, ingin meluruskan berita yang telah tersebar.
Berikut hasil rapat antara Pemda, Depag, dan MIN Pengging tentang relokasi MIN Pengging:
Kesimpulan Hasil Rapat Verifikasi tentang perpindahan MIN Pengging di Desa Bendan Kecamatan Banyudono. Tanggal 27 Agustus 2009 bertempat di Ruang Rapat Asissten Pembangunan Setda Kab.Boyolali
1. Perlu diadakan kajian dari sisi sejarah, budaya, pendidikan, dan rencana revitalisasi kawasan Pengging.
1. Pemda perlu memfasilitasi pertemuan antara Dep. PU, Karaton, Dep. Agama, Pemda, dan wakil masyarakat.
2. Diktum 2 diharapkan menghasilkan kesepakatan :
a. MIN Pengging tetap tidak direlokasi dengan tidak mengurangi keserasian revitalisasi kawasan Pengging.
b. MIN Pengging direlokasi dengan mempertimbangkan lokasi yang nilainya setara dengan lokasi sekarang ( strategis, dengan bangunan senilai bangunan lama atau lebih ).
c. Aspirasi masyarakat dapat terakomodir.
4. Pemda mengharap jawaban Menteri Agama terkait dengan permohonan Hibah Aset Tanah dan Bangunan
Kepala MIN Pengging
Dwi Rahayu, S. Ag
NIP. 196111171980038001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar