Senin, 16 November 2009

MIN PENGGING

Madrasah Ibtidaiyah Negeri Pengging
A. Diskripsi Lokasi
1. Letak Geografis
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pengging terletak di Jalan Pasar Pengging Desa Bendan Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali. Bangunan yang berdiri seluas 1907 M² latai dua di atas tanah seluas 2075 M².
Di tinjau dari letaknya MIN Pengging termasuk Madrasah yang memiliki letak strategis di samping terletak pada perkampungan padat penduduk, MIN Pengging terletak di pinggir jalan raya. Selain itu MIN Pengging dekat dengan Kantor Pengawas Pendidikan Agama Islam, Kantor Kecamatan dan Kantor KUA kecamatan Banyudono dan juga dekat dengan tempat Pariwisata Umbul Pengging sehingga MIN Pengging di mata Masyarakat sangat familier dan di kenal.
Adapun batas-batas tanah MIN Pengging adalah sebagai berikut :
a. Sebelah timur, jalan Ngangkruk Pengging dan pasar Pengging
b. Sebelah barat berbatasan dengan jalan masuk Umbul Sungsang dan Kantor PPAI Banyudono.
c. Sebelah utara adalah umbul Sungsang dan perumahan Penduduk.
d. Sebelah selatan adalah jalan menuju Masjid besar Cipto Mulya yang merupakan peninggalan R. M. Yosodipuro ke 10 dan rumah Penduduk.
2. Sejarah berdirinya MIN Pengging
Sejarah merupakan sederetan peristiwa yang terjadi menurut waktu kejadian, tokoh dan tempat yang sering disebut dengan kronologi pertistiwa. Sejarah berdirinya MIN Pengging adalah kronologi atau urutan waktu kejadian tentang sejarah berdirinya MIN Pengging.
MIN Pengging pada mulanya adalah sekolah keagamaan atau Madrasah Diniyyah yang berstatus swasta. Pada awal berdirinya MIN Pengging adalah Madrasah Diniyyah Mamba’ul ‘Ulum Yasan/Usaha Dalem Sinuwun Susuhunan Pakubuono ke X yang didirikan pada tahun 1929 bertempat di serambi masjid Cipto Mulyo, Madrasah Diniyah Mamba’ul ‘Ulum menempati gedung yang didirikan dan ( diwakafkan ) kepada umat Islam pada tahun 1871 Hijriyah (1941) oleh Ibu Hj.Sopijah isteri Ki Najatjuriga abdi dalem mranggi kasunanan Surakarta Hadiningrat. Dalam perkembangannya Mamba’ul ‘Ulum diserahkan kepada pemerintah RI ( Departemen Agama ), diubah status dan namanya menjadi Sekolah Rakyat Islam (SRI) pada tahun 1950 dan kemudian pada tahun 1959 namanya diubah lagi menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Pengging.
Pada masa awal berdirinya, marasah diniyah Mambaul ‘Ulum / MIN Pengging berdiri bersamaan dengan Masjid Cipto Mulyo dan Pasar Candirejo, yang merupakan satu kesatuan paket, yang merupakan Usaha Dalem ingkang Sinuwun Kanjeng Susuhunan Pakubuono ke X, merupakan cagar budaya, yang berupa Pawiyatan ( Pendidikan ) Agama Islam pertama di desa Bendan Banyudono Boyolali yang lebih di kenal dengan Pengging.
Berdasarkan kekancingan yang dibuat oleh Kanjeng Susuhunan ditandatangani Pengageng Parentah Karaton Surakarta, Drs. GPH.Dipokusumo, disebutkan bahwa tanah yang ditempati MIN Pengging adalah tanah wakaf dari Hj. Sopijah yang merupakan Mantan Istri dari Abdi dalem Mranggi, Surat Kekancingan yang tertanggal pada tanggal 22 Dzul Hijjah 1871 atau tahun 1941 dan surat Keterangan Kepala Desa Bendan NO. 590/01/VI/2002. menyebutkan bahwa :
Kelanjutan Magersari (Hak Pakai) atas tanah yang ditempati MIN Pengging tertera dalam kekancingan yang ditandatangani diatas kertas bermeterai 6.000 oleh : Drs.. GPH Dipokusumo, (pihak keraton). Ir. Darisman (Komite MIN Pengging) dan Achmadi, A.Md (Kepala MIN Pengging) dalam kutipan ulang pada tanggal 12 Mei 2004 menetapkan bahwa Penggunaan Hak atas tanah dan Bangunan MIN Pengging) tetap berlangsung dengan catatan :
1. Tidak menyewakan tanah dan bangunan yang di tempati MIN Pengging.
2. Komite dan Pengelola tidak boleh mengalihkan wewenang Tanah dan Bangunan MIN Pengging kepada pihak lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar